Minggu, 08 Januari 2012

MAKALAH FILSAFAT ISLAM

PENGERTIAN DAN OBJEK FILSAFAT ISLAM
Oleh: Wawan Hermawan Al-Ghifary

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam dunia pendidikan masih sangat membutuhkan yang namanya suatu pemikiran, dan hal ini pula yang mendorong para penikmat pendidikan untuk berlomba-lomba mencari suatu pengetahuan dalam dunia pendidikan.
Mempelajari filsafat Islam adalah salah satu cara untuk mencapai suatu ketenangan dan kebahagiaan dalam hidup. Dengan mempelajari seluk beluk filsafat dan filsafat Islam khususnya, maka kita akan mendapatkan suatu hikmah besar bahwa dalam dunia muslim masih banyak yang memiliki teori-teori yang luar biasa dalam dunia filsafat. Itu yang harus menjadi barometer para umat Islam untuk mendapatkan kejayaan islam dalam dunia pemikiran.
Penulis membuat makalah ini selain untuk tugas Ujian Akhir Semester (UAS) juga untuk memberikan suatu kontribusi karya ilmiah yang mungkin akan menjadi kacamata mahasiswa dalam dunia pendidikan, karena umat Islam sekarang seperti tidak mengenal siapa para pembesar mereke dan hanya terlena dalam kejayaan masa lampau tanpa berfikir untuk mempertahankan dan mengembangkan kejayaan tersebut.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang anda ketahui tentang Filsafat Islam?
2.      Mengapa Timbul Filsafat Islam?
3.      Apa objek kajian Filsafat Islam?
a.       Hubungkan dengan lima orang Filosof Muslim?
b.      Bagaimana komentar anda dari masing masing?
4.      Bagaimana cara mempelajari Filsafat Islam?
5.      Apa funsi dari mempelajari Filsafat Islam?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi dan Latar Belakakang Filsafat dan Filsafat Islam
1. Filsafat menurut bahasa
Kata-kata filsafat diucapkan ‘falsafah’ dalam bahasa Arab, dan berasal dari bahasa Yunani Philosophia yang berarti ‘cinta kepada pengetahuan’, dan terdiri dari dua kata, yaitu Philos yang berarti cinta (loving) dan Sophia yang berarti pengetahuan (wisdom, hikmah). Orang yang cinta kepada pengetahuan disebut “Philosophos” atau “Failasuf” dalam ucapan Arabnya. Mencintai pengetahuan adalah orang yang menjadikan pengetahuan sebagai usaha dan tujuan hidupnya, atau dengan perkataan lain orang yang mengabdikan kepada pengetahuan.
Dalam buku Filsafat Umum karangan Dr. Ahmad Tafsir, dikatakan bahwa Philosophia merupakan kata majemuk yang terdiri dari atas Philo dan Sopiha ; Philo berarti cinta dalam arti yang luas, yaitu ingin, dan karena itu lalu berusaha mencapai yang diinginkan itu; Sophia artinya bijaksana yang artinya pandai, pengertian yang dalam. Berdasarkan kutipan di atas dapat diketahui bahwa dari segi bahasa, filsafat ialah keinginan yang mendalam untuk mendapat kebijakan, atau keinginan yang mendalam untuk menjadi bijak. Dari berbagai sumber yang penulis baca semua filosof sepakat bahwa filsafat atau philosophia terdiri dari dua kata seperti yang telah penulis uraikan di atas. Dengan demikian pengertian filsafat menurut bahasa ialah cinta pengetahuan atau kebijaksanaan.
2. Filsafat Menurut Istilah
Pengertian filsafat menurut istilah yang diberikan oleh beberapa ahli yang terkadang jauh lebih luas dibandingkan dengan arti menurut bahasa.
Plato (427 – 347 Seb. Masehi), filsuf Yunani yang termashur murid Socrates, menyatakan bahwa: Filsafat itu tidaklah lain daripada pengetahuan tentang segala yang ada. Sementara Al Farabi ( wafat 950 M) filsuf muslim terbesar sebelum Ibn Sina berkata: “Filsafat itu ialah ilmu pengetahuan tentang alam yang maujud dan bertujuan menyelidiki hakekatnya yang sebenarnya”.
Sedangkan Thomas Hobbes (1588 – 1679 M), seorang filosof Inggris mengemukakan: “Filsafat ialah ilmu pengetahuan yang menerangkan perhubungan hasil dan sebab atau sebab dari hasilnya, dan oleh karena itu senantiasa adalah suatu perubahan”.
Dari definisi di atas dapat dilihat adanya perbedaan dalam mendefinisikan filsafat antara tokoh yang satu dengan tokoh yang lain.
Perbedaan definisi ini menurut Abu Bakar Atjeh disebabkan oleh berbedaan konotasi filsafat pada tokoh-tokoh itu karena perbedaan keyakinan hidup yang dianut mereka. Perbedaan itu juga dapat muncul karena perkembangan filsafat itu sendiri yang menyebabkan beberapa pengetahuan khusus memisahkan diri dari filsafat. Di sini dapat diambil kesimpulan bahwa perbedaan definisi filsafat antara satu tokoh dengan tokoh lainnya disebabkan oleh perbedaan konotasi filsafat pada mereka masing-masing.
3. Definisi Filsafat Islam
Pembahasan mengenai hal tersebut ada masalah yang dihadapi yaitu apakah filsafat itu bercorak Islam atau bercorak Arab.
Ketika filsafat muncul dalam kehidupan Islam, kemudian berkembang sehingga banyak dibicarakan oleh orang-orang Arab, tampillah beberapa filosof seperti Al-Kindi, Al-Farabi, Ibn Sina dan lain-lain, kaum sejarawan banyak menulis berbagai buku tentang kehidupan, pendapat serta pemikiran mereka. Para penulis buku itu menyebut mereka “kaum filosof Islam”, ada pula yang menamakan “para filosof beragama Islam”, kadang-kadang disebut juga dengan ungkapan “para hikmah Islam” (Falasifatul-Islam, atau Al-falasifatul Islamiyyin atau Hukuma’ul-Islam), mengikuti sebutan yang diberikan Syahrastani, Al-Qithi’, Al-Baihaqi dan lain-lain. Oleh sebab itu Syaikh Musthafa ‘Abdurrazaq mengatakan dalam bukunya yang berjudul Pengantar Sejarah Islam bahwa para ahli filsafat telah sepakat memberi nama demikian, karena pemberian nama lain tidak dibenarkan dan tidak boleh dikisrukan: “Maka kami berpendapat perlu menamakan filsafat itu dengan nama yang telah diberikan oleh ahli filsafat itu sendiri yaitu Filsafat Islam dengan arti bahwa filsafat tersebut lahir di negeri Islam dan berada di bawah pengayoman negara Islam”.
Seusai upacara pembukaan Universitas Mesir, seorang ahli masalah ketimuran (Orientalis) Prof. Nellinuo memberikan ceramah tentang sejarah Ilmu Falak (Astronomi) di kalangan orang Arab. Dalam kesempatan itu ia menampilkan tentang penamaan tersebut dan mengupas beberapa tesis yang dibicarakan para ahli filsafat Islam dari kedua belah pihak (yaitu yang memberi nama Filsafat Islam dan yang memberi nama Filsafat Arab). Antara lain ia mengatakan sebagai berikut: “Setiap pembicaraan mengenai masa jahiliyah, atau masa awal kelahiran Islam, makna sesungguhnya dan yang wajar dari kata-kata “Arab” tidak diragukan lagi menunjuk pada suatu bangsa yang bermukim di daerah Semenanjung yang dikenal dengan nama ‘Jazirah Arabiah’. Akan tetapi, jika pembicaraan itu beralih ke abad-abad berikutnya mulai abad pertama Hijriyah kata “Arab” berubah menjadi suatu istilah yang maknanya ialah segala bangsa dan rakyat yang bermukim di seluruh wilayah kerajaan Islam, yang pada umumnya menggunakan Bahasa Arab dalam menulis buku-buku ilmiah. Dengan demikian istilah “Arab” mencakup orang Persia, India, Turki, Suriah, Mesir, Barbar (Barbar = penduduk Afrika Utara) Andalusia dan lain-lain. Yaitu orang dari berbagai kebangsaan yang menulis buku-buku ilmiah dalam bahasa Arab, Jika tidak menyebut mereka dengan “Arab”, sukar sekali untuk berbicara tentang Ilmu Falak, karena sangat sedikit putera Qathan dan ‘Adnan)  yang memiliki kecerdasan berpikir. Dari pernyataan tersebut jelaslah bahwa Nellinou menitikberatkan pendapatnya pada bahasa. Karena itu ia mengatakan ilmu tersebut (filsafat) oleh orang-orang Arab diartikan ilmu yang ditulis dalam bahasa Arab.
Courban, seorang orientalis Perancis ahli tentang Islam dan Iran mempertahankan istilah Filsafat Islam. Ia mengatakan :
“Jika kita berpegang pada penamaan Filsafat Arab, maka pemikiran itu menjadi sempit bahkan keliru. Bagaimana kita bisa menempatkan pemikiran Nashir Khasru, misalnya atau pemikiran Afdhul Kasyani dan para ahli pikir Persia (Islam) lainnya yang hidup pada abad ke-11 hingga abad ke-13, mereka tidak menuliskan pemikirannya kecuali dalam bahasa Persia. Jika sebutan ‘ Arab ‘ dalam zaman kita dewasa ini mencakup pengertian politik dan kebangsaan dapat dibenarkan, pengertian itu tidak bisa membawa kita ke pangkalan ilmu atau sastra. Lagipula saya sendiri menolak mengkaitkan pengertian keagamaan dengan tanah air atau kebangsaan tertentu. Karena itu istilah yang paling tepat dan benar ialah Filsafat Dalam Islam atau Filsafat Islam atau Filsafat di Negeri-Negeri Islam , kalau penamaan yang terakhir disebutkan terasa terlampau panjang dan dianggap kurang baik untuk dijadikan istilah, saya tetap menolak memberikan predikat ‘ muslimah ‘ (musulman) pada filsafat tersebut. Sebab penamaan itu masih tetap mencakup keyakinan pribadi filosof yang bersangkutan, sedang filsafat islam mencakup segala hal-akhwal”.
Demikian juga pendapat Dr. Ibrahim Madzakur dengan pernyataan bahwa penamaan filsafat Arab tidak berarti pemikiran filsafat itu hasil karya suatu ras atau suatu bangsa. Saya lebih suka menyebut Filsafat Islam, karena Islam bukan hanya aqidah atau keyakinan semata-mata melainkan juga peradaban dan sikap peradaban mencakup segi-segi kehidupan moral, material, pemikiran dan perasaan. Jadi Filsafat Islam ialah segala studi filsafat yang dilukis di dalam dunia Islam, baik penulisnya orang Muslim, Nasrani ataupun Yahudi.
Sebenarnya perbedaan istilah tersebut hanya perbedaan nama saja, sebab bagaimana pun hidup dan suburnya pemikiran tersebut (filsafat) adalah di bawah naungan Islam dan kebanyakan karyanya ditulis dalam bahasa Arab. Kalau yang dimaksud dengan ‘ Filsafat Arab ‘ ialah bahwa filsafat tersebut adalah hasil umat Arab semata-mata tidak benar, sebab kenyataan menunjukan bahwa Islam telah mempersatukan berbagai umat dan kesemuanya telah ikut serta dalam memberikan sumbangannya dalam filsafat tersebut. Sedangkan kalau yang dimaksud dengan Filsafat Islam ialah bahwa tersebut adalah hasil pemikiran kaum Muslimin semata-mata juga berlawanan dengan sejarah, karena mereka pertama-tama berguru pada aliran Nestorius dan Jacobitas dari golongan Masehi, Yahudi dan penganut agama Sabi’ah, dan kegiatan mereka dalam berilmu dan berfilsafat selalu berhubungan dengan orang-orang Masehi dan Yahudi yang ada pada masanya.
Namun pemikiran-pemikiran filsafat pada kaum Muslimin lebih tepat disebut ‘Filsafat Islam‘, pengingat bahwa Islam bukan saja sekedar agama, tetapi juga kebudayaan. Pemikiran filsafat sudah barang tentu terpengaruh oleh kebudayaan Islam tersebut, meskipun pemikiran tersebut adalah Islam baik tentang problema-problemanya, motif pembinaannya maupun tujuannya, karena Islam telah memadu dan menampung aneka kebudayaan serta pemikiran dalam satu kesatuan. Dan dalam pemakaian istilah ‘ Filsafat Islam ‘ lebih banyak dipahami dalam buku-buku filsafat, seperti an-Najat dan as-Syifa dari Ibn Sina, dalam buku al-Milal wan-Nihal dari as-Syihrisaani, dalam buku Akhbar al-Hukuma dari al-Qafi dan Muqqadimah Ibni Khaldun.
Dengan demikian disimpulkan bahwa filsafat yang muncul dalam kehidupan Islam yang banyak dibicarakan oleh orang-orang Arab adalah Filsafat Islam , karena kegiatan pemikirannya bercorak Islam. Islam disini menjadi jiwa yang mewarnai suatu pemikiran. Filsafat disebut Islami bukan karena yang melakukan aktivitas kefilsafatan itu orang yang beragama Islam, atau orang yang berkebangsaan Arab atau dari segi objeknya yang membahas mengenai pokok-pokok keislaman.
Hakekat Filsafat Islam ialah aqal dan al-Quran. Filsafat Islam tidak mungkin tanpa aqal dan al-Quran. Aqal yang memungkinkan aktivitas itu menjadi aktivitas kefilsafatan dan al-Quran juga menjadi ciri keislamannya. Tidak dapat ditinggalkannya al-Quran dalam filsafat Islam adalah lebih bersifat spiritual, sehingga al-Quran tidak membatasi aqal bekerja, aqal tetap bekerja dengan otonomi penuh.
Aqal dan al-Quran di sini tidak dapat dipahami secara struktural, karena jika aqal dan al-Quran dipahami secara struktural yang menyiratkan adanya hubungan atas bawah yang bersifat subordinatif dan reduktif, maka antara satu dengan lainnya menjadi saling mengatas-bawahi, baik aqal mengatasi al-Quran atau sebaliknya al-Quran mengatasi aqal. Jika al-Quran mengatasi aqal maka aqal menjadi kehilangan peran sebagai subjek filsafat yang menuntut otonomi penuh. Sebaliknya jika aqal mengatasi al-Quran, terbayang di sana bahwa aktivitas kefilsafatan Islam menjadi sempit karena objeknya hanya al-Quran. Oleh karena itu, Filsafat Islam adalah aqal dan al-Quran dalam hubungan yang bersifat dialektis. Aqal dengan otonomi penuh bekerja dengan semangat Quranik. Aqal sebagai subjek, dan sebagai subjek ia mempunyai komitmen, komitmen itu adalah wawasan moralitas yang bersumber pada al-Quran. Aqal sebagai subjek berfungsi untuk memecahkan masalah, sedangkan al-Quran memberikan wawasan moralitas atas pemecahan masalah yang diambil oleh aqal. Hubungan dialektika aqal dan al-Quran bersifat fungsional.
Jadi jelaslah apa yang dikatakan al-Akhwani dalam bukunya Filsafat Islam bahwa Filsafat Islam adalah pembahasan meliputi berbagai soal alam semesta dan bermacam masalah manusia atas dasar ajaran-ajaran keagamaan yang turun bersama lahirnya agama Islam.
B.     Objek Filsafat dan Filsafat Islam
Isi filsafat ditentukan oleh objek apa yang dipikirkan, objek yang dipikirkan oleh filsafat ialah segala yang ada dan yang mungkin ada. Jadi luas sekali.
“Objek filsafat itu bukan main luasnya”, tulis Louis Katt Soff, yaitu meliputi segala pengetahuan manusia serta segala sesuatu yang ingin diketahui manusia. Oleh karena itu manusia memiliki pikiran atau akal yang aktif, maka manusia sesuai dengan tabiatnya, cenderung untuk mengetahui segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada menurut akal pikirannya. Jadi objek filsafat ialah mencari keterangan sedalam-dalamnya.
Objek filsafat ada dua yaitu Objek Materia dan Objek Forma, tentang objek materia ini banyak yang sama dengan objek materia sains. Sains memiliki objek materia yang empiris; filsafat menyelidiki objek itu juga, tetapi bukan bagian yang empiris melainkan bagian yang abstrak. Sedang objek forma filsafat tiada lain ialah mencari keterangan yang sedalam-dalamnya tentang objek materi filsafat (yakni segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada).
Dari uraian tertera di atas jelaslah, bahwa:
1. Objek materia filsafat ialah Sarwa-yang-ada, yang pada garis besarnya dapat dibagi atas tiga persoalan pokok:
a. Hakekat Tuhan;
b. Hakekat Alam dan
c. Hakekat Manusia.
2. Objek forma filsafat ialah usaha mencari keterangan secara radikal (sedalam-dalamnya sampai ke akarnya) tentang objek materi filsafat (sarwa-yang-ada).
Dalam buku Filsafat Agama; Titik Temu Akal dengan Wahyu karangan Dr. H. Hamzah Ya’qub dikatakan bahwa objek filsafat ialah mencari keterangan sedalam-dalamnya. Di sinilah diketahui bahwa sesuatu yang ada atau yang berwujud inilah yang menjadi penyelidikan dan menjadi pembagian filsafat menurut objeknya ialah:
1. Ada Umum yakni menyelidiki apa yang ditinjau secara umum. Dalam realitanya terdapat bermacam-macam yang kesemuanya mungkin adanya. Dalam bahasa Eropa, ADA UMUM ini disebut “Ontologia” yang berasal dari perkataan Yunani “Onontos” yang berarti “ada”, dalam Bahasa Arab sering menggunakan Untulujia dan Ilmu Kainat.
2. Ada Mutlak, sesuatu yang ada secara mutlak yakni zat yang wajib adanya, tidak tergantung kepada apa dan siapapun juga. Adanya tidak berpermulaan dan tidak berpenghabisan ia harus terus menerus ada, karena adanya dengan pasti. Ia merupakan asal adanya segala sesuatu. Ini disebut orang “Tuhan” dalam Bahasa Yunani disebut “Theodicea” dan dalam Bahasa Arab disebut “Ilah” atau “Allah”.
3. Comologia, yaitu filsafat yang mencari hakekat alam dipelajari apakah sebenarnya alam dan bagaimanakah hubungannya dengan Ada Mutlak. Cosmologia ini ialah filsafat alam yang menerangkan bahwa adanya alam adalah tidak mutlak, alam dan isinya adanya itu karena dimungkinkan Allah. “Ada tidak mutlak”, mungkin “ada” dan mungkin “lenyep sewaktu-waktu” pada suatu masa.
4. Antropologia (Filsafat Manusia), karena manusia termasuk “ada yang tidak mutlak” maka juga menjadi objek pembahasan. Apakah manusia itu sebenarnya, apakah kemampuan-kemampuannya dan apakah pendorong tindakannya? Semua ini diselidiki dan dibahas dalam Antropologia.
5. Etika: filsafat yang menyelidiki tingkah laku manusia. Betapakah tingkah laku manusia yang dipandang baik dan buruk serta tingkah laku manusia mana yang membedakannya dengan lain-lain makhluk.
6. Logika: filsafat akal budi dan biasanya juga disebut mantiq. Akal budi adalah akal yang terpenting dalam penyelidikan manusia untuk mengetahui kebenaran. Tanpa kepastian tentang logika, maka semua penyelidikan tidak mempunyai kekuatan dasar. Tegasnya tanpa akal budi takkan ada penyelidikan. Oleh karena itu dipersoalkan adakah manusia mempunyai akal budi dan dapatkah akal budi itu mencari kebenaran? Dengan segera timbul pula soal, apakah kebenaran itu dan sampai dimanakah kebenaran dapat ditangkap oleh akal budi manusia. Maka penyelidikan tentang akal budi itu disebut Filsafat Akal Budi atau Logika.
Penyelidikan tentang bahan dan aturan berpikir disebut logica minor, adapun yang menyelidiki isi berpikir disebut logica mayor. Filsafat akal budi ini disebut Epistimologi dan adapula yang menyebut Critica, sebab akal yang menyelidiki akal.
Adapun objek Filsafat Islam ialah objek kajian filsafat pada umumnya yaitu realitas, baik yang material maupun yang ghaib. Perbedaannya terletak pada subjek yang mempunyai komitmen Qur’anik.
Dalam hubungan ini objek kajian Filsafat Islam dalam tema besar adalah Tuhan, alam, manusia dan kebudayaan. Tema besar itu hendaknya dapat dijabarkan lebih spesifik sesuai dengan perkembangan zaman, sehingga dapat ditarik benang merah dari perkembangan sejarah pemikiran kefilsafatan yang hingga sekarang. Setiap zaman mempunyai semangatnya sendiri-sendiri.
Dari keterangan di atas dapat dikatakan bahwa objek filsafat itu sama dengan objek ilmu pengetahuan bila ditinjau secara materia dan berbeda bila secara forma. Sedangkan objek kajian Filsafat Islam itu sendiri mencakup Tuhan, alam, manusia dan kebudayaan.
C.    Objek Filsafat Menurut Filosof Muslim dan Komentar Penulis
1.      Al-Kindi
Tokoh muslim pertama yang dikenal di bidang pemikiran filsafat adalah Abu Yusuf Ya’qub bin Ishak al-Sabah Al-Kindi (796- 873 M). Selain filsuf, lelaki berdarah Arab ini dikenal juga sebagai seorang tabib dan astronom terkemuka. Orang tuanya pernah menjabat sebagai gubernur Kufah pada masa pemerintahan Abbasiyah. Al-Kindi tumbuh dalam situasa zaman yang penuh dengan pertentangan agama dan mazhab. Ia merupakan salah satu tokoh pelopor dalam penerjemahan kitab-kitab filsafat Yunani maupun India kedalam bahasa Arab. Dari berbagai tulisan tampak bahwa corak pemikirannya bersifat eklektik, yakni memadukan berbagai aliran pemikiran yang beragam. Sumbangan terbesar Al-Kindi dalam bidang filsafat dan teologi ini sebenarnya adalah keberaniannya untuk mengasimilasi berbagai konsep-konsep dan metode-metode pengetahuan yang selama ini dianggap asing dan enggan dikaji oleh tokoh agama pada masanya kedalam bangun pengetahuan Islam. Jadi, pada tingkatan tertentu ia telah mengawali suatu usaha mempertemukan antara filsafat dan agama. Baginya, “Filsuf adalah orang yang berupaya memperoleh kebenaran dan hidup mengamalkan kebenaran yang diperolehnya, yaitu orang yang hidup menjunjung tinggi nilai keadilan atau hidup adil.” Jadi, filsafat baginya mencakup teori sekaligus praktek.Di bidang metafisika atau filsafat-pertama, Al-Kindi mengembangkan pemikiran tentang Kebenaran Pertama (First Verum atau al-Haq al-Awwal), yaitu Tuhan Pencipta alam semesta yang dibuktikannya melalui penalaran filosofis menjadi Sebab Pertama (first causa) bagi tiap-tiap kebenaran yang ada. Hakikat ilahiah Allah memustahilkan manusia untuk memahami-Nya sepenuhnya. Teknik metodologis yang dipakai untuk mengulas hal ini sering memakai pelukisan mirip via negativa-nya Philo. Tuhan dijelaskannya sebagai keesaan mutlak yang bersifat azali dalam dzat dan sifatnya, tidak berjisim, tidak bergerak tapi menggerakkan (Immovable Mover, Ex Machina), bukan benda, bukan bentuk (form), bukan pula kejadian (accident atau aradl), dan tidak dapat tersifati dengan sebenarnya oleh kemampuan pikiran manusia. Orientasi pemikirannya dalam hal ini tampaknya berusaha untuk memurnikan keesaan Tuhan dari arti banyak. Al-Kindi sepenuhnya mengakui bahwa akal memiliki keterbatasan, karena itu ia dikenal menerima secara imani beberapa konsep tertentu seperti mukjizat dan takdir. Baginya, Allah adalah satu-satunya pelaku yang sejati (the only true agent). Kepelakuan (agency) tindakan manusia hanya bersifat sekunder dan metaforis karena eksistensi makhluk sesungguhnya terjadi karena ada kekuatan dari kehendak Allah. Sementara itu, Al-Kindi memahami bahwa alam diciptakan dan karenanya tidak bersifat abadi. Ini menolak tesis Plotinus yang menyatakan bahwa alam abadi bersama Tuhan. Tetapi di sisi lain ia masih bisa bersepakat dengan Plotinus, bahwa semua ciptaan (termasuk pikiran manusia) terjadi melalui serangkaian emanasi dari pangkal sumber yang sama yaitu kesatuan ilahi.Al-Kindi juga mengembangkan pemikiran tentang jiwa dan akal. Menurutnya, akal dan jiwa adalah dua hal yang berbeda. Akal yang dimaksudkannya disini adalah akal murni atau intellect par excellence. Ia terpisah dari jiwa dan keadaannya pun berbeda. Ia selalu bertindak dan tindakannya itu tidak dapat dicapai dengan perasaan. Adapun jiwa terdiri dari tiga akal lainnya. Pertama adalah akal dalam bentuk potensi semata.
2.      Al-Razi
 Al-Razi (856-+925 M), seorang lelaki berdarah Persia yang memandang filsafat sebagai keseluruhan jalan hidup, baik pengetahuan maupun perilaku. Ia berani melukiskan kehidupan filosofis sebagai kehidupan “mirip Tuhan”. Filsafat baginya bukanlah sekedar hobi, pengisi waktu luang atau serangkaian teka-teki yang dipecahkan sambil menjalankan bagian lain kehidupan. Tokoh ini lebih memandang istimewa pada sosok Plato sebagai “guru” filsafatnya. Ia percaya bahwa akal adalah piranti untuk menentukan kebenaran yang utama. Jika saja ada akal yang bertentangan dengan wahyu, maka wahyu harus ditundukkan kepada akal. Ia percaya, orang awam mampu mengetahui kebenaran vis a vis pandangan ortodoksi Islam yang menganggap bahwa nabi memiliki wawasan istimewa. Ia juga menolak pemahaman penciptaan alam yang diterima Al-Kindi, yaitu tentang misteri abadi. Al-Razi lebih mempercayai pandangan bahwa dunia memang diciptakan oleh Allah, tetapi bukan dari ketiadaan. Allah menciptakan dunia ini dari materi yang telah ada sebelumnya untuk kemudian dijadikan suatu bentukan baru menjadi dunia.
3.      Al Farabi
 Abu Nasr Muhammad Al-Farabi (870-950 M). Dalam tulisan-tulisannya, kerangka pemikirannya cenderung berusaha memadukan corak filsafat Aristoteles dan Neoplatonisme dengan pemikiran keislaman mazhab Syiah Imamiyah. Ia percaya, seperti halnya Al-Razi, bahwa akal merupakan akses utama untuk mencapai kebenaran. Sekalipun kurang sependapat dengannya ketika mengecilkan arti penting kenabian. Bagi Al-Farabi, untuk membangun suatu pemerintahan yang ideal (al-madinah al-fadhilah), masyarakat manapun haruslah mendapat bimbingan dari seseorang yang beroleh wahyu dari Allah. Ia juga percaya sebagaimana para sufi bahwa kesadaran penuh akan wahyu bergantung pada spiritualitas yang diolah dan dipertinggi. Tentang penciptaan alam, Al-Farabi mengembangkan konsep esensi dan eksistensi Aristotelian dengan memberi pembedaan antara pengada yang niscaya (wajib al-wujud li dzatihi / wujud mutlak) dan pengada yang kontingen (wajib al-wujud li ghairih / wujud-mungkin). Wujud-mungkin adalah makhluk yang menjadi bukti adanya wujud-mutlak yaitu Allah. Dalam hal ini Al-Farabi tidak sependapat dengan Al-Razi yang mempercayai bahwa bahan dunia telah ada sebelum penciptaan, tetapi lebih sependapat dengan gagasan neoplatonis Al-Kindi yang menyatakan bahwa semua ciptaan beremanasi dari Allah dan pikiran manusia mampu mengetahui hal tersebut melalui penerangan intelegensi yang lebih tinggi dan eksternal. Dalam teori emanasi (al-faidl) Al-Farabi tersebut, Tuhan dilukiskan sebagai yang sama sekali Esa dan karenanya tidak bisa didefinisikan. Menurutnya, definisi hanya akan menisbatkan batasan dan susunan kepada Tuhan yang itu mustahil bagi-Nya. Tuhan itu adalah substansi yang azali, akal murni yang berfikir dan sekaligus difikirkan. Ia adalah aql, aqil dan ma’qul sekaligus. Karena pemikiran Tuhan tentang diri-Nya merupakan daya yang dahsyat, maka daya itu menciptakan sesuatu. Yang diciptakan pemikiran Tuhan tentang diri-Nya itu adalah Akal I. Jadi, Yang Maha Esa menciptakan yang Esa. Dalam diri Akal I inilah mulai terdapat arti banyak. Obyek pemikiran Akal I adalah Tuhan dan dirinya sendiri. Pemikirannya tentang Tuhan menghasilkan Akal II dan pemikirannya tentang dirinya menghasilkan Langit Pertama. Akal II juga mempunyai obyek pemikiran, yaitu Tuhan dan dirinya sendiri. Pemikirannya tentang Tuhan menghasilkan Akal III dan pemikirannya tentang dirinya sendiri menghasilkan Alam Bintang. Begitulah Akal selanjutnya berfikir tentang Tuhan dan menghasilkan Akal dan berfikir tentang dirinya sendiri dan menghasilkan benda-benda langit lainnya, yaitu: Akal III menghasilkan Akal IV dan Saturnus; Akal IV menghasilkan Akal V dan Yupiter; Akal V menghasilkan Akal VI dan Mars; Akal VI menghasilkan Akal VII dan Matahari; Akal VII menghasilkan Akal VIII dan Venus; Akal VIII menghasilkan Akal IX dan Merkuri; Akal IX menghasilkan Akal X dan Bulan; dan Akal X menghasilkan hanya Bumi. Pemikiran Akal X tidak cukup kuat lagi untuk menghasilkan Akal.Demikianlah gambaran alam dalam astronomi yang diketahui pada zaman Al-Farabi, yaitu alam yang terdiri atas sepuluh falak. Pemikiran Akal X tentang Tuhan tidak lagi menghasilkan Akal, karena tidak ada lagi planet yang akan diurusnya. Memang tiap-tiap Akal itu mengurus planet yang diwujudkannya. Begitulah Tuhan menciptakan alam semesta dalam filsafat emanasi Al-Farabi. Tuhan tidak langsung menciptakan yang banyak itu, tetapi melalui Akal-Akal dalam rangkaian emanasi. Dengan demikian dalam diri Tuhan tidak terdapat arti banyak dan Tuhan juga tidak langsung berhubungan dengan yang banyak. Inilah tauhid yang murni dalam pendapat Al-Farabi dan filsuf-filsuf muslim berikutnya yang menganut faham emanasi. Implikasi logis dari faham emanasi ini adalah pendapat bahwa alam diciptakan bukan dari tiada atau nihil (creatio ex nihilo) sebagaimana sebelumnya masih diterima oleh Al-Kindi, tetapi dari sesuatu materi asal yang sudah ada sebelumnya yaitu api, udara, air dan tanah. Materi asal itupun bukannya timbul dari ketiadaan, tetapi dari sesuatu yang dipancarkan oleh pemikiran Tuhan. Secara ontologi, Al-Farabi meyakini faham kesatuan kebenaran pada tingkat hakikat, dimana perbedaan pendapat dan aliran hanyalah bersifat lahiriyah. Al-Farabi kemudian mengajukan pendapatnya tentang akal manusia yang terdiri dari empat macam, yaitu: akal potensi, akal hakiki, akal iktisabi dan akal wakil. Akal wakil disini adalah akal pertama atau yang terpisah dari jiwa dalam klasifikasi Al-Kindi. Al-Farabi hanya menyebutkan bahwa akal wakil bentuknya tidak pernah dalam benda, sedangkan akal yang lainnya berhubungan dengan benda.
4.      Ibnu Sina
 Abu Ali al-Husain bin Abdullah bin Sina (980 -1037 M). Ibnu Sina berpendapat bahwa Nabi dan filsuf menerima kebenaran dari sumber yang sama yaitu Jibril. Hanya saja prosedurnya berbeda, nabi beroleh melalui akal materiil sedangkan filsuf melalui akal perolehan. Karena itu kebenaran yang diperoleh antara keduanya tidaklah berbeda. Ibn Miskawaih juga berpendapat serupa, bahwa para filsuf adalah orang-orang yang cepat dapat mempercayai apa yang diserukan Nabi. Karena apa yang dibawa Nabi tidak bisa ditolak oleh akal. Sekalipun Ibn Miskawaih meyakini bahwa filsafat memang tidak untuk konsumsi semua lapisan masyarakat, tetapi (seperti diistilahkan Ibnu Sina) hanya untuk kalangan terpelajar (khawwas) saja. Harmonisasi antara akal dan wahyu dalam konteks kefilsfatan ini nantinya dikerjakan pula oleh Ibn Thufail dalam karya terkenalnya Hayy ibn Yaqzan dan Ibnu Rusyd dalam proyek ta’wil-nya.Ibnu Sina (980-1037 M) adalah filsuf peripatetik muslim berdarah Persia yang memiliki pengaruh sangat besar terhadap para filsuf Barat terkemudian. Ia melanjutkan konsepsi wujud-mutlak dan wujud-mungkin dari Al-Farabi. Lebih lanjut ia juga menemukan bahwa antara esensi benda dan eksistensinya dapatlah dibedakan dalam banyak kasus. Seseorang dapat saja mempunyai ide tentang struktur dasariah suatu benda tanpa harus mengetahui apakah ia eksis. Tetapi dalam kasus Tuhan, sebagai suatu kesatuan yang sempurna, maka eksistensi tidak bisa menjadi sifat yang ditambahkan melainkan bagian yang integral dari esensi-Nya. Ibnu Sina juga mengambil penalaran emanasi-hierarkis Neoplatonis yaitu dari intelek Tuhan atau Pikiran Murni memancar intelegensi lainnya. Tetapi ia menganggap materi sebagai fondasi abadi benda-benda, bukan sekedar emanasi realitas spiritual yang suram. Konsepsinya tentang kosmogoni ini bersifat sangat naturalistik, misalnya dari pandangannya tentang bagaimana Tuhan campur tangan dalam kehidupan manusia. Menurutnya hal itu tidak dilakukan melalui takdir atau mukjizat, melainkan melalui keteraturan hukum-hukum alam yang niscaya. Karena pandangan ini pula, Ibnu Sina memandang bahwa kehendak bebas yang murni pada manusia tidak mungkin ada. Ibnu Sina juga mengembangkan pemikiran tentang jiwa yang sudah diawali oleh aI-Farabi, yaitu membagi jiwa menjadi tiga bagian: (1) Jiwa tumbuh-tumbuhan dengan daya makan, tumbuh dan berkembang biak; (2) Jiwa binatang dengan daya gerak dan pancaindera. Indera ada dua macam: (a) Indra luar, yaitu pendengaran, penglihatan, rasa dan raba; dan (b) Indra dalam yang berada di otak dengan fungsi: menerima kesan-kesan yang diperoleh pancaindra; menggambarkan kesan-kesan tersebut; mengatur gambar-gambar ini; menangkap arti-arti yang terlindung dalam gambar-gambar tersebut; dan menyimpan arti-arti itu sebagai ingatan; (3) Jiwa manusia dengan daya tunggalnya yaitu berfikir yang disebut akal. Akal terbagi dua: (a) Akal praktis, yang menerima arti-arti yang berasal dari materi melalui indra pengingat yang ada dalam jiwa binatang; dan (b) Akal teoritis, yang menangkap arti-arti murni, yang tak pernah ada dalam materi seperti Tuhan, roh dan malaikat. Akal praktis memusatkan perhatian kepada alam materi, sedangkan akal teoritis kepada alam metafisik. Dalam diri manusia terdapat tiga macam jiwa ini, dan jelas bahwa yang terpenting diantaranya adalah jiwa berfikir manusia yang disebut akal itu. Akal teoritis mempunyai empat tingkatan: (1) Akal potensial, yaitu akal yang mempunyai potensi untuk rnenangkap arti-arti murni; (2) Akal bakat, yang telah mulai dapat rnenangkap arti-arti murni; (3) Akal aktual, yang telah mudah dan lebih banyak rnenangkap arti- arti murni; dan (4) Akal perolehan yang telah sernpurna kesanggupannya menangkap arti-arti murni (bandingkan dengan klasifikasi akal menurut Al-Kindi dan Al-Farabi). Akal tingkat keempat inilah yang dimiliki oleh para filsuf. Akal inilah yang dapat menangkap arti-arti murni yang dipancarkan Tuhan melalui Akal X ke Bumi.
5.      Al-Ghazali
 Al-Ghazali (1058-1111 M), seorang teolog Asy’ariyah. Tokoh ini mengajukan duapuluh kritikan dimana figa diantaranya dinilai Al-Ghazali sebagai sebab yang membawa para filsuf lslam itu jatuh ke dalam kekufuran. Pertama, pendapat yang menyebutkan bahwa alam bersifat azali dalam arti tak bermula dalam zaman. Kalau alam bersifat azali sebagaimana halnya Tuhan, maka ini berarti terdapat dua dzat yang sama-sama azali. Ini membawa kepada faham syirk atau politeisme yang dalam al-Qur’an disebut sebagai dosa besar yang tak dapat diampuni. Kedua, pendapat yang menyangkal adanya kebangkitan jasmani. Padahal banyak ayat dalam al-Qur’an yang menegaskan adanya pembangkitan jasmani itu. Ini berarti, para filsuf telah menolak kebenaran yang disampaikan Allah melalui wahyu-Nya. Ketiga, pendapat yang meyakini bahwa Tuhan tidak rnengetahui perincian (juz’iyat) yang terjadi di alam. Menurut Al-Ghazali, pendapat ini juga menyelisihi pesan al-Qur’an yang menegaskan pengetahuan Allah tentang segala sesuatu tanpa terkecuali. Kritikan yang tajam inilah yang tampaknya memberi kontribusi tersendiri bagi kemunduran kajian dan pemikiran filsafat dunia Islam khususnya di bagian Timur (ketika itu masuk dalam kekuasaan dinasti Abbasiyah). Sementara di bagian Barat dunia Islam ketika itu (masuk wilayah dinasti Umayyah), pemikiran filosofis masih berkembang sesudah serangan Al-Ghazali. Beberapa tokoh filsuf kemudian bangkit melakukan kritikan balik kepada Al-Ghazali. Salah satu di antaranya adalah Ibn Bajjah (1082-1138) yang mengkritik pembelaan Al-Ghazali terhadap metode dzauqi atau ma’rifat sufistik sebagai jalan yang paling tepat untuk mencapai kebenaran agama dibanding akal. Tokoh lainnya dan terbilang paling berpengaruh dalam melakukan pembelaan terhadap filsafat adalah Ibn Rusyd (1126-1198 M). Ia mengarang buku Tahafut al-Tahafut (Hancurnya Kehancuran) sebagai jawaban terhadap berbagai kritik yang dilontarkan oleh Al-Ghazali dalam karyanya Tahafut al-Falasifah (Kehancuran Filsafat). Ibn Rushd (1126-1198 M) muncul seabad lebih sesudah Ibn Sina dalam komunitas muslim Spanyol. Dalam filsafat ia dikenal sangat mengagumi Aristoteles. Dalam proyek intelektualnya ia berusaha membebaskan filsafat dari perangkap-perangkap penafsiran Neoplatonis semisal faham emanasi ciptaan dari Tuhan. Ia percaya bahwa ciptaan bersifat abadi dimana Tuhan senantiasa terlibat secara aktif dalam kehidupan manusia dengan pengetahuan-Nya yang serba meliputi. Ia percaya bahwa setelah kematian, ruh manusia bergabung kembali dengan Intelegensi Aktif universal. Jadi, keabadian jiwa terjadi bersama jiwa universal, bukan jiwa individual. Ia juga menolak ide tentang kehendak bebas. Kebenaran dipercayainya terdapat dalam berbagai tingkatan termasuk al-Qur’an yang menawarkan kebenaran kepada segala jenis individu dengan watak yang berbeda-beda dalam cara yang berbeda-beda pula. Bagi orang biasa misalnya, kata harfiah mungkin sudah cukup, tetapi bagi orang yang terdidik hal itu mungkin belum cukup, argumen-argumen persuasif bahkan demonstrasi rasional dibutuhkan. Pendiriannya ini disebut dengan doktrin kebenaran ganda. Doktrin itu pula yang dipakai menyerang pemikiran filsuf Persia Al-Ghazali (1058-1111 M) yang mengembangkan metode-metode pencarian kebenaran yang lebih bersifat mistis. Sekalipun ia mengakui, seperti halnya Ibn Miskawaih, bahwa perbincangan filosofis tidak tepat bagi setiap orang.Terhadap tiga kritikan paling krusial dari Al-Ghazali terhadap kaum filosof, Ibnu Rusyd memberi jawaban sebagai berikut: Pertama, ketika Tuhan menciptakan alam bukannya dari suatu ketiadaan, tetapi ketika itu telah ada sesuatu di samping-Nya yang berupa materi dasar sebagai bahan penciptaan sebagaimana ditunjukkan oleh surat Hud ayat 7, Ha Mim ayat 11 dan al-Anbia’ ayat 30. Materi asal itupun bukannya timbul dari ketiadaan, tetapi dari sesuatu yang dipancarkan oleh pemikiran Tuhan. Di samping itu, kata khalaqa di dalam al-Qur’an juga menggambarkan penciptaan bukan dari “tiada” (creatio ex nihilo), tetapi dari “ada” (misalnya surat al-Mu’minun ayat 12 tentang penciptaan manusia). Menurutnya “tiada” tidak bisa berubah menjadi “ada”, tetapi yang tepat adalah “ada” menjadi “ada” dalam bentuk lain. Sementara tentang keazalian alam yang dimaksud para filsuf adalah merujuk pada pengertian sesuatu yang diciptakan dalam keadaan terus menerus mulai dari zaman tak bermula dengan bahan dasar yang telah ada di sisi Tuhan sampai zaman tak berakhir (baca surah Ibrahim ayat 47-48). Kedua, mengenai pernyataan Al-Ghazali bahwa para filsuf berpendapat Tuhan tidak mengetahui perincian (juz’iyat) yang terjadi di alam, Ibn Rusyd membantah bahwa pernah ada filsuf Islam yang mengatakan demikian. Sebenarnya, yang dibahas para filsuf adalah tentang bagaimana Tuhan mengetahui perincian itu. Ulasan tentang emanasi wujud di atas kiranya cukup menjelaskan persoalan ini dari kacamata filsuf. Ketiga, terkait dengan tuduhan bahwa para filsuf menentang ajaran kebangkitan jasmani, Ibn Rusyd mengatakan bahwa para filsuf muslim tak menyebutkan hal itu (Coba baca kembali ulasan dimuka tentang jiwa dari Ibnu Sina). Ibnu Rusyd kemudian balik mengkritik inkonsistensi pemikiran Al-Ghazali. Sebab, dalam Tahafut al-Falasifah ia menulis bahwa dalam Islam tidak ada orang yang berpendapat adanya kebangkitan rohani saja, tetapi di dalam buku lainnya ia mengatakan jika di kalangan sufi muncul pandangan bahwa yang ada nanti ialah kebangkitan rohani. Dari sini Ibnu Rusyd menilai bahwa Al-Ghazali juga tidak mempunyai argumen kuat untuk mengkafirkan para filsuf. Tak lama sesudah zaman Ibn Rusyd umat Islam di Barat mengalami kemunduran besar di bidang pemikiran rasional dan ilmiah seiring dengan runtuhnya kekuasaan Islam di Spanyol. Sementara umat Islam di Timur, pemikiran keagamaannya lebih dikuasai teologi tradisional Asy’ariyah dan tasawuf yang kurang memberi ruang leluasa bagi pengembangan pemikiran rasional.
D.    Cara Mempelajari filsafat Islam
Banyak metote dan cara untuk mempelajari filsafat. Di bawah ini adalah beberapa strategi mempelajari filsafat Islam:
1.      Hal yang pertama yang harus kita lakukan adalah mengetahui dari segi pengertian mengenai filsafat Islam itu sendiri, baik secara bahasa maupun secara istilah. Karena akan tersesat jikalau seseorang yang mempelajari suatu ilmu khususnya filsafat islam tanpa mengetahui pengertian atau definisi ilmu yang dipelajari tersebut.
2.      Mengetahui sejarah awal mula filsafat secara umum dan kaffah. Karena dengan mengetahui sejarah awal mula filsafat muncul dari mulai toko dan karya-karya pemikirannya maka itu bisa kita jadikan sebagai barometer untuk mengetahui seluk beluk filsafat Islam.
3.      Perbandingan pemikiran. Hal ini merupakan suatu integritas yang luar biasa jika umat islam benar-benar bisa membandingkan semua pemikira-pemikiran filosof muslim agar bisa dijadikan sebagai bahan pemikiran yang mengandung banyak referensi untuk mencapai suatu titik kebenaran hakiki dalam Islam baik secara kultur maupun secara bentuk pemikiran.
4.      Implementasi dan Realisasi. Setelah kita benar-benar mengetahui pengertian, sejarah, perbedaan pendapat kemudian satu hal lagi yang terpenting yaitu implementasi (pengamalan) karena suatu ilmu pengetahuan termasuk filsafat islam tidak akan bertahan jika ilmu tersebut sama sekali tidak di realisasikan sebagai bukti penguasaan terhadap kehidupan. Dalam agama islam, sangat dibutuhkan suatu implementasi yang rasional karena biar bagai manapun akal adalah salah satu komponen terpenting dalam diri manusia untuk membedakan antara yang benar dengan yang salan dan baik dengan yang buruk dan seterusnya. Tujuan dari implementasi filsafat adalah untuk mencapai suatu kebenaran yang hakiki dalam kehidupan umat.
E.     Kegunaan dari mempelajari Filsafat Islam
Dari sekian banyak ilmu yang bermanfaat bagi diri dan umat islam tidak terkecuali filsafat Islam memiliki suatu nilai bargen yang akan mengarumkan nama Islam di seluruh penjuru dunia. Diantara manfaat mempelajari filsafat islam adalah:
1.      Mengetahui seluk beluk sejarah pemikiran filsafat muslim
2.      Menumbuhkan jiwa rasionalis yang kuat
3.      Menjadikan diri Islam secara kaffah setelah mengetahui tentang sang pencipta dan yang diciptakan
4.      Implementasi dari segala teori akan semakin mudah
5.      Akan selalu menumbuh kembangkan pemikiran-pemikiran Islam baik mitologi maupun theologi
6.      Tidak akan pernah merasa puas akan terus mencari kebenaran dalam Islam
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kata-kata filsafat diucapkan ‘falsafah’ dalam bahasa Arab, dan berasal dari bahasa Yunani Philosophia yang berarti ‘cinta kepada pengetahuan’, dan terdiri dari dua kata, yaitu Philos yang berarti cinta (loving) dan Sophia yang berarti pengetahuan (wisdom, hikmah). Orang yang cinta kepada pengetahuan disebut “Philosophos” atau “Failasuf” dalam ucapan Arabnya.
Objek filsafat Islam adalah sebagai berikut:
a. Hakekat Tuhan
b. Hakekat Alam dan
c. Hakekat Manusia
            pendapat para filosof muslim ( Al-Kindi, Al-Razi, Al-Farabi, Ibnu-Sina dan Al-Ghazali), memiliki prespektif paddangan tersendiri mengenai objek filsafat baikmenganai theologi, jiwa, maupun mitologi yang terjadi dalam alam ini.
            Cara atau metode untuk mempelajari filsafat islam sangat banyak sekali dianataranya adalah dengan memahami pengertian, sejarah, pengetahuan dan hasil karya dari para filosof muslim dan lain sebagainya, kita juga dapat mempelajarinya dengan membandingkan pemikiran para filosof muslim dengan pemikiran-pemikiran para filosof Yunani kuno seperti Thales, Socrates, Plato, Aristoteles dan lain sebagainya.
Manfaat atau guna memmpelajari Filsafat islam adalah:
1.      Mengetahui seluk beluk sejarah pemikiran filsafat muslim
2.      Menumbuhkan jiwa rasionalis yang kuat
3.      Menjadikan diri Islam secara kaffah setelah mengetahui tentang sang pencipta dan yang diciptakan
4.      Implementasi dari segala teori akan semakin mudah
5.      Akan selalu menumbuh kembangkan pemikiran-pemikiran Islam baik mitologi maupun theologi
Demikian karya ilmiah yang kami buat dengan berbagai refernsi yang kami kumpulkan, semoga makalah ini dapat dijadikan sebagai salah satu sumber referensi yang berguna bagi penulis khususnya dan pembaca umumnya. Billahittaufik Walhidayah.
DAFTAR PUSTAKA


Amien, Miska M., Epistemologi Islam, Jakarta, UI Press, 1983
Aqqad, Abbas Mahmud, Filsafat Pemikiran Ibn Sina, Solo, Pustaka Mantiq, 1988
Arsyad, Natsir, Ilmuan Muslim Sepanjang Sejarah, Jakarta, Srigunting, 1995
Atiyeh, George N., Al-Kindi Tokoh Filosof Muslim, Bandung, Pustaka, 1983
Coulson, Noel J., Hukum Islam dalam Perspektif Sejarah, Jakarta, P3M, 1987
Ghazali, Tahafut al-Falasifah, ed. Sulaiman Dunya, Mesir, Dar al-Maarif, 1966
Hanafi, Ahmad, Teologi Islam, Jakarta, Bulan Bintang, 1974
Leaman, Oliver Pengantar Filsafat Islam, Jakarta, Rajawali Pres, 1988.
Madkur, Ibrahim, Filsafat Islam, terj. Yudian Wahyudi, Jakarta, Rajawali Press, 1996
Mahdi, Muhsin, Al-Farabi dan Fondasi Filsafat Islama Jurnal al-Hikmah, 4, Feb 1992
Nasr, Husain, Tiga Pemikir Islam, terj. A. Mujahid, Bandung, Risalah, 1986
Qadir, Filsafat dan Ilmu Pengetahuan dalam Islam, Jakarta, Yayasan Obor, 1991
Rahmat, Jalaludin, Al Hikmah Muta`aliyaha Jurnal Al-Hikmah, edisi 10, September, 1993
Soleh, Ach. Khudori, Kegelisahan Al-Ghazali, Bandung, Pustaka Hidayah, 1997
Syarif, MM., Para Filosof Muslim, Bandung, Mizan, 1996

Tidak ada komentar:

Posting Komentar